Peran Aktif Pemerintah Mendukung OYPMK Berdikari

 

Peran-pemerintah-oypmk-berdikari

Kenali Kusta dan OYPMK

Kusta atau Lepra, nama penyakit yang membuat siapapun yang mendengarnya menjadi keder duluan. Kurangnya literasi membuat banyak orang yang takut berdekatan dengan para penderita maupun orang yang sudah sembuh karena telah mengikuti pengobatan, dikenal dengan istilah Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK).

Memang benar, terlalu panjang sejarahnya, banyak cerita yang kurang menyenangkan dibalik penyebab seseorang terkena Kusta. Bahkan hingga dikaitkan dengan kutukan

Namun seiring kemajuan dunia kedokteran, nyatalah bahwa Kusta sesungguhnya disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Leprae. Bakteri ini dikenali pertama kali oleh Gerhard Henrik Armauner Hansen, seorang ilmuan dari Norwegia.

Kusta-dapat-disembuhkan

Kusta adalah penyakit sistemik yang menyerang kulit, saraf tepi bahkan bisa menyebabkan penderita mengalami cacat fisik. Masalah akan menjadi semakin kompleks tak kala stigma dan diskriminasi dari masyarakat turut mempengaruhi kesehatan mental. Sikap tidak percaya diri hingga mengucilkan diri atau ada yang memang dikucilkan oleh keluarga dan lingkungan sungguh semakin mempersulit kehidupan. Sudahlah sakit, hilang akses sosial, bagaimana bisa berdaya dan mandiri? Padahal, sebagian besar penderita Kusta atau OYPMK berasal dari keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

Demi mengkajinya, pada hari Rabu, tanggal 27 Juli tahun 2022, Saya dan beberapa rekan blogger mengikuti livestreming yang diadakan oleh Ruang Publik @KBR.id (penyedia konten berita berbasis independen) dan @NLRIndonesia (Organisasi non pemerintah untuk pemberantasan kusta) mengenai Peran Pemerintah dalam Upaya Peningkatan Taraf Hidup OYPMK.

Ruang-publik-oypmk


Dalam suasana yang hangat penuh keakraban, kami diajak berkenalan dengan sesosok OYPMK inspiratif bernama pak Mahdis Mustafa. Beliau menuturkan bahwa pertama kali didiagnosa Kusta pada tahun 2010. Ketika itu, demi mencegah stress, Ayahnya menyarankan petugas medis untuk memberi tahu bahwa obat-obatan yang diberikan kepadanya adalah untuk alerginya. Sungguh rasanya hancur saat Ia sendiri mencari tahu melalui akses internet mengenai kebenaran peruntukan obat tersebut.

Ditengah kegalauannya, beruntung ada organisasi sosial yang berusaha memotivasinya untuk bangkit. Dimulai dari berusaha membersihkan ruangan tempat Ia dirawat inap -sekedar agar tidak bosan-, Ia memantapkan diri untuk melar pekerjaan disuatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa cleaning service. Sedari awal Ia pun jujur tentang penyakitnya. Beruntung, perusahaan memberikan akses yang setara dan tidak membedakan dari pekerja lainnya.

Alhamdulillah, sekarang beliau sudah naik jabatan sebagai supervisor yang membawahi dua tim kebersihan. Hebatnya lagi sebagian besar anggota tim ialah OYPMK.

Pak Mahdis dan rekan-rekannya merupakan contoh OYPMK yang berdaya. Mereka mampu bekerja dan berpenghasilan tetap. Sehingga mereka berdikari, tidak harus bergantung pada orang lain.

Mereka berhasil mematahkan stigma bahwa OYPMK tidak produktif karena tidak mempunyai pendidikan yang mumpuni, kurangnya skill dan ada keterbatasan fisik. Namun, dibalik semua itu sepanjang OYPMK diberi ruang, waktu dan kesempatan, anggapan tersebut bisa ditepis oleh OYPMK itu sendiri. Haruslah mereka sendiri yang mau berusaha dan berjuang demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan diri plus keluarga.

Tak bisa dipungkiri, dari sesi tanya jawab terungkap bahwa diskriminasi masih dirasakan dari lokasi Pak Mahdis dan kawan-kawan OYPMK  ditempatkan bekerja. Ada keengganan dan penolakan secara halus dari divisi yang banyak berinteraksi dengan masyarakat umum.

Nah, untuk itulah peran pemerintah sangat diperlukan, untuk memfasilitasi dan memberi literasi bagi masyarakat mengenai OYPMK.

Pemerintah dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak drg. Agus Suprapto, M.Kes – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan- menyatakan sikap aktif dan selalu berusaha mencarikan solusi yang paling tepat demi peningkatan kesejahteraan OYPMK.

Peran dan Kewajiban Pemerintah terhadap Penderita Kusta dan OYPMK diantaranya:

1. Menjamin Hak Asasi Para Penderita Kusta dan OYPMK

Hak terbebas dari diskriminasi dan memperoleh kesetaraan dalam menjalankan kehidupan sosial. Bagi OYPMK yang sudah dinyatakan sembuh, bisa tetap mengakses fasilitas umum, bersekolah hingga bekerja.

2. Mengajak Masyarakat untuk Hidup Bersih dan Sehat Serta Memfasilitasinya

Sebagaimana telah kita ketahui, Kusta erat kaitannya dengan kebersihan. Pemerintah terus menggalakan program masyarakat yang menitik beratkan dibidang kesehatan dan kebersihan.

Misalnya dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Kota Tanpa Kumuh  (Kotaku). Menargetkan perbaikan pemukiman di slump area yang minim sinar matahari dan sanitasi kurang baik  di beberapa kota, diantaranya Medan dan Solo.

3. Menyediakan Obat Kusta dan Akses Kesehatan Lainnya

Obat Kusta telah disediakan di puskesmas dan rumah sakit. Ada pula beberapa Rumah Sakit Pemerintah yang memjadi rujukan Kusta seperti yang Saya ketahui, RSUD Tugurejo yang berada di Semarang. Dahulu dikenal sebagai sanatorium

Baca juga : Semarang, Saya Rindu

Tugas besar bahwa masih adanya beberapa penderita kusta di rumah sakit yang belum bisa dilakukan pemulangan karena beberapa alasan,  diantaranya belum diterima keluarga. Perlu pula dilakukan pemeriksaan dan monitoring terhadap keluarga penderita yang sudah kontak langsung dalam waktu lama.

4. Meningkatkan Kerja Sama Antar Stake Holder Untuk Menciptakan Masa Depan yang Lebih Baik Bagi OYPMK

Pemerintah butuh mitra untuk memberikan suatu pemahaman bagi masyarakat dari hulu sampai hilir demi kesejahteraan OYPMK. Bersama dengan lembaga sosial yang concern dan dukungan masyarakat, harus bisa mengubah persepsi yang salah, mendorong para OYPMK dapat berbaur kembali.

5. Merumuskan Suatu Kebijakan dan Aturan Pendukung

Kerjasama yang saat ini telah terjalin baik akan dapat ditingkatkan dengan perumusan kebijakan hingga landasan konkritmya dalam suatu peraturan perundangan. Sehingga apabila masih ada bentuk diskriminasi bisa ditindak secara efektif melalui sanksi.
❤❤❤❤

Semoga dukungan dari pemerintah serta masyarakat bisa semakin memotivasi OYPMK untuk semangat berkarya demi meningkatkan taraf hidupnya dan berdikari.

Last but not least, pesan dari Pak Mahdis agar para  OYPMK berdaya :

Gali Potensi Diri

OYPMK harus menggali potensi diri, kembangkan bakat dan keahlian yang dimiliki. Bila ada yang berbakat dalam bidang seni gambar, terbuka lebar peluang untuk menerima pesanan doodle art untuk berbagai macam keperluan. Lanjutkan pendidikan bagi yang masih diusia sekolah. Setelah masuk usia produktif, giatlah mencari peluang pekerjaan. Misalnya sebagai kurir, driver, penjahit dan masih banyak pilihan lain.

Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

Meski sudah mendapat pekerjaan harus tetap jaga kesehatan. Kualitas hidup yang baik akan mempengaruhi kinerja. Bila kinerja baik, inshaAllah taraf hidup pun semakin membaik pula.

Menjadi OYPMK tidak boleh minder, harus tetap percaya diri. Meskipun mendapat perlakuan yang secara tersirat menunjukkan ketidaksukaan, misal dari tatapan ataupun perilaku menjaga jarak, abaikan saja. Yang terpenting kesehatan mental diri sendiri.

Terbuka

Bersikap jujur sebagai OYPMK sedari awal ketika melakukan segala hal, termasuk saat melamar pekerjaan. Lebih baik perusahaan mengetahui dan memberikan pertimbangan tersendiri, ketika akan mempekerjakan para OYPMK. Bila ditolak pun, jangan berkecil hati, tetap bersabar dan tawakal, yakinlah pintu rezeki tetap akan terbuka pula.