" ".

DaGuSiBu : Bijak Menggunakan Obat

Table of Contents

 

Dagusibu_bijak_gunakan_obat

Hai Assalamu'alaikum


Sebagai masyarakat awam, seringkali ketika sakit, kita masih merasa kebingungan dalam menggunakan obat-obatan. Ada jenis obat yang harus menggunakan resep dari dokter, ada juga obat yang dapat digunakan secara bebas.

Mungkin tanpa kita sadari kita dapat menimbulkan penyalahgunaan terhadap obat-obatan bebas tersebut. Penyebabnya antara lain informasi yang kurang akurat misalnya kita kurang teliti saat membaca informasi obat yang tercantum pada kemasan obat. Atau merasa sudah cocok dengan satu obat warung dan terus-terusan memgonsumsinya saat gejala datang tanpa merasa harua konsultasi lagi ketenaga medis.

Padahal hal ini sangat berbahaya bahkan bisa menimbulkan masalah kesehatan baru. Sejatinya, kita harus menggunakan obat yang dijual secara bebas dengan tepat dan cermat.

Cara penyimpanannya pun belum tentu tepat dan benar. Bisa saja ketika hendak diminum obat tersebut telah berubah warna, tekstur maupun aromanya. Bila menemukan obat yang seperti demikian sebaiknya segera langsung dibuang.

DaGuSiBu : Bijak Gunakan Obat

Nah, untuk itu penting mengetahui tentang Dagusibu.

Dagusibu merupakan singkatan dari bagaimana menDApatkan, menGUnakan, meny(S)Impan dan memBUang obat dengan baik dan benar.

Secara umum, hal mendasar yang harus kita ketahui adalah obat bisa digolongkan berdasarkan beberapa kategori.

Penggolongan Obat Berdasarkan :

1. Nama

A. Obat Paten
Ialah obat yang masih memiliki hak paten jadi hanya dapat diproduksi oleh pemegang hak paten. Nama yang beredar ialah nama paten atau merek dari produsen.
B. Obat Generik
a. Obat Generik Berlogo

Obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam farmakope Indonesia untuk zat aktif berkhasiat yang dikandung.
b. Obat Generik Merk
Obat generik yang menggunakan nama dagang dari produsen.

Contoh yang ada di pasaran
Obat paten: panadol.
Obat generik berlogo: parasetamol
Obat generik bermerek: sanmol.

2. Cara Penggunaan

A. Obat Dalam
Ialah obat yang digunakan dengan cara diminum atau ditelan. Contohnya berbagai jenis tablet, kapsul, sirup dan obat drops

B. Obat Luar
Obat yang hanya digunakan dengan cara diaplikasikan pada bagian tubuh yang sakit. contohnya salep, injeksi, subpositoria, obat tetes dan lain sebagainya

3. Bentuk Sediaan

A. Bentuk Padat
Contoh: tablet, kapsul, atau serbuk
B. Bentuk Setengah Padat
Contoh: salep, krim dan gel
C. Bentuk Cair
Contohnya sirup, suspensi, emulsi, injeksi, atau obat tetes.
D. Gas
Contoh inhalasi aerosol

4. Penandaan



A. Lingkaran Berwarna Hijau
Obat bebas, dapat dibeli tanpa resep dokter di toko obat berizin,apotek bahkan saat ini sudah tersedia di berbagai minimarket maupun marketplace, web produsen obat atau website kesehatan.

B. Lingkaran Biru

Obat bebas terbatas, dapat dibeli tanpa resep dokter di toko obat perizinan atau apotek. Biasanya digunakan untuk meredakan gejala penyakit ringan, kerapdisertai dengan tanda peringatan
P nomor 1 : Awas! Obat keras bacalah aturan pemakaiannya
P nomor 2 : Awas! Obat keras hanya untuk umur, jangan
P nomor 3 : Awas! Obat keras hanya untuk bagian luar badan
P nomor 4 : Awas! Obat keras hanya untuk dibakar
P nomor 5 : Awas! Obat keras tidak boleh ditelan
P nomor 6 : Awas obat keras obat wasir jangan ditelan

C. Lingkaran Merah dengan huruf K berwarna hitam
Obat keras ialah :
1. semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat obat disebutkan bahwa hanya dapat diserahkan oleh resep dokter
2. Semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang nyata-nyata untuk dipergunakan secara parenteral
3. Semua obat baru terkecuali apabila sudah dinyatakan secara tertulis oleh Kementerian kesehatan tidak membahayakan kesehatan manusia

D. Psikotropika : lingkaran merah dengan huruf k berwarna hitam yang menyentuh garis tepi berwarna hitam
Menurut Undang-undang nomor 5 tahun 1957 tentang psikotropika, obat psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah ataupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psycho aktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat ya yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.
Terbagi atas terbagi atas 4 golongan dan termasuk obat keras tertentu karena efeknya dapat mengakibatkan sindroma ketergantungan.

E. Obat Narkotika : lingkaran putih dengam garis luar merah dan terdapat palang berwarna merah
Menurut Undang-Undang nomor 3 Nomor 3 Tahun 2015, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Dibagi atas tiga golongan dan karena dapat menimbulkan efek ketergantungan diperlukan pengawasan yang ketat. Dokter harus memberikan resep yang dapat ditebus melalui Apotek atau Rumah Sakit. Apotek atau Rumah Sakit yang mendistribusikannya ini pun harus memberikan laporan pada dinas kesehatan dan balai POM setiap periode tertentu

F. Obat Herbal
Memiliki khasiat yang tidak kalah baik dengan obat yang terbuat dari bahan kimia. Bahkan cenderung lebih minim efek samping.
Terbagi atas 3 logo yaitu :
a. Ranting daun terletak dalam lingkaran berwarna hijau ditambah tulisan jamu 
Ialah untuk jamu
b. Jari-jari daun 3 pasang terletak dalam lingkaran berwarna hijau dan tulisan yang terlihat jelas untuk Obat herbal berstandar
Ialah obat bahan alam yang telah dibuktikan kemanan dan khasiatnya dengan uji pra klinik pada hewan dan bahan bakunya telah terstandarisasi
c. Jari-jari daun yang membentuk bintang dalam lingkaran warna hijau dan tulisan yang terbaca jelas untuk obat fitofarmaka
Ialah sediaan obat bahan alam yang dapat disejajarkan dengan pnat modern telah dibuktikan kemanan dan khasiatnya dengan uji pra klinik pada hewan dan uji klinik pada manusia, bahan baku dan produknya telah terstandarisasi

5. Berdasarkan Efek Farmakologi

Farmakologi ialah suatu bidang ilmu mempelajari tentang obat. Khususnya yang bersangkutan dengan pengaruh sifat fisika kimiawinya terhadap tubuh atau respon bagian-bagian tubuh terhadap sifat obat, bagaimana suatu obat itu berfungsi dalam tubuh dan kegunaan obat bagi kesembuhan

Pengetahuan ini dimiliki oleh tenaga medis, terutama apoteker dan dokter yang akan menentukan sesuai dengan diagnosa atau gejala yang kita miliki apakah kita memerlukan obat-obatan yang masuk ke dalam golongan misalnya obat jantung dan pembuluh darah obat-obat saluran pencernaan dan lain sebagainya.

Bagaimana Cara Menggunakan Obat dengan Benar?

1. Obat Diperoleh di Sarana Pelayanan Kefarmasian Terpercaya 

Tentunya sesuai dengan golongan berdasarkan penandaan. Obat bebas dan obat bebas terbatas dapat diperoleh tanpa resep dokter sedangkan obat keras hanya dapat diperoleh di apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan menggunakan resep dokter.

Sebaiknya kita hanya membeli melalui fasilitas layanan kesehatan, apotek atau toko obat berizin. Karena keamanan dan keasliannya dijamin oleh apoteker atau tenaga teknis kefarmasian yang menjadi penanggung jawab sarana. Mereka telah mendapatkan surat izin praktek pelayanan kefarmasian.

Sebisa mungkin hindari pembelian obat dari sarana tidak resmi atau tidak memiliki izin sebagai pengecer obat. Jika menggunakan jasa online pun perhatikan apakah sudah cukup terpercaya. Misalnya membeli melalui aplikasi kesehatan yang jelas bukan melalui marketplace.

2. Perhatikan Kemasan Obat Dengan Baik

Kecuali obat yang diberikan berupa puyer / racikan, cek kemasan terlebih dahulu
-Apakah masih tersegel dengan baik
-Apakah kemasan bersih
-Apakah label obat masih jelas dapat terbaca termasuk nomor registrasi dan tanggal kadaluarsa
-Ketika dibuka tidak ada perubahan aroma, warna atau rasa yang mencolok

3. Baca Petunjuk Pemakaian

Obat-obatan dengan resep biasanya akan langsung diberikan penjelasan mengenai aturan pakai ketika kita mengambil obat tersebut.

Sedangkan untuk obat yang dapat dibeli secara bebas, sebisa mungkin baca petunjuk pemakaian di saat masih berada di apotek atau toko obat berizin. Sehingga apabila ada hal yang tidak dimengerti, kita dapat bertanya langsung kepada apoteker atau asisten apoteker sedang melayani .

Aturan pakai adalah informasi mengenai cara penggunaan obat. Biasanya meliputi waktu dan berapa kali obat tersebut digunakan atau dikonsumsi dalam sehari.

Contoh 3 x 1 SDM artinya dalam satu hari kita harus mengonsumsi obat tersebut sebanyak 3 kali dengan jeda waktu masing-masingnya selamaa 8 jam

4. Minumlah Obat Sampai Habis Sesuai dengan Jadwal dan Aturan Pakai

Namun perhatikan pula beberapa aturan khusus yang menyertai apabila tidak perlu diminum setiap saat contohnya obat penurun panas

Obat bebas dan obat bebas terbatas hanya dapat digunakan secara terus-menerus maksimal selama 3 hari. Jika gejala tidak mereda tandanya saatnya untuk mendatangi dokter.

5. Hentikan Obat Apabila Menunjukkan Gejala yang Tidak Diinginkan

Misalnya reaksi alergi atau efek samping lain seperti pusing, mual atau muntah

6. Tidak Sembarangan Menggunakan Obat yang Diberikan Berdasar Gejala yang Sama

Misalnya kita saat diagnosa atau menerima informasi dari internet bahwa untuk gatal-gatal dapat diolesi salep A, padahal tidak semua gejala gatal-gatal itu didasari oleh penyakit yang sama.

7. Sebisa Mungkin Terapkan Rational Use of Medicine (RUM)

Tidak semua demam atau sakit membutuhkan obat antibiotik. Antibiotik hanya dibutuhkan untuk mengatasi penyakit yang disebabkan oleh bakteri. Bila misalnya kita terkena flu maka tidak perlu meminum antibiotik . Justru penggunaan yang berlebihan akan mengakibatkan resistensi bakteri.

8. Simpan Obat dengan Memperhatikan Beyond Use Date (BOD)

Yaitu batas waktu penggunaan obat yang masih bisa ditoleri setelah diracik atau kemasan primernya dibuka.
Perhatikan pula apakah ada perubahan warna, terlarut, bau, rasa atau hal-hal lainnya.

Jauhkan pula dari jangkauan anak-anak. Lebih baik disimpan dalam kotak khusus yang dapat dikunci.

9. Cara Membuang Obat pun Harus Diperhatikan dengan Benar

Jangan asal membuang obat ke tempat sampah. Dampaknya bisa merusak lingkungan, ekosistem biotik atau yang terparah bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dikonsumsi atau diperjualbelikan kembali

Sebisa mungkin buang sisa obat sirup yang belum habis ke saluran air dan hancurkan obat tablet yang akan dibuang karena lapisan timah pelindung sebagian besar obat itu dibuat sulit terurai.

❤❤❤❤❤

Perlu diingat bahwa berobat hanya merupakan salah satu ikhtiar dalam mencari kesembuhan. Sakit bisa jadi salah satu panggilan alam untuk menyeimbangkan kehidupan fisik dan spiritual.

Selain memperbaiki pola hidup sehat, perlu diimbangi dengan ikhtiar ibadah, memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada sang Maha Pencipta.

Sebagai referensi belajar spiritulitas, kita bisa mulai membaca buku-buku, blog tentang spiritualitas atau berguru kepada ahli agama masing-masing.

13 komentar


Comment Author Avatar
2/24/2023 05:43:00 PM Delete
Harus paham banget ya mba.
Karena gawat kalo sampe terjadi kesalahan
Makasi sharing nya mba
Comment Author Avatar
2/24/2023 07:53:00 PM Delete
Membuang obat nih saya yang masih PR, kadang saya lupa, langsung buang gitu aja di sampah.
Kalau saya sering nyetok obat tapi jarang digunakan sih, saya minum obat kalau emang benar-benar nggak nahan sakitnya lagi.
Misal sakit kepala, kalau masih nahan saya bikin tidur aja dulu, biasanya kalau bangun udah mendingan :D
Jadi, ketika benar-benar sakit, minum obat tuh terasa ampuh banget
Comment Author Avatar
2/24/2023 08:58:00 PM Delete
Setuju nih remindernya tentang bijak menggunakan obat, karena kadang kita cuek aja asal simpan obat terus pas sakit di minum aja engga dilihat lagi kualitas obatnya walaupun belum exp kadang ada obat yg ga bisa diminum setelah 3 bulan
Comment Author Avatar
2/25/2023 12:06:00 AM Delete
saya pernah nanya nih cara membuang obat
takutnya mencemari lingkungan
tapi kata dokter: apapun obatnya kan berasal dari bumi juga,
kemudian diproses/diekstrak menjadi obat
Comment Author Avatar
2/25/2023 08:38:00 AM Delete
Obat anak²ku kadang gak habis lalu aku taruh begitu saja di lemari obat, Mbak. Padahal kan misal sirup itu hanya bertahan 1 bulan setelah dibuka gitu ya? Kadang aku yang eman, duh masih ada, bisalah diminumkan lagi *plaaak
Comment Author Avatar
2/25/2023 03:18:00 PM Delete
Wah baca artikel ini berasa baca buku panduan PMR. Lengkap banget. Makasih mbak. Lambang obatnya sampai hapal loh aku. Hihihi
Comment Author Avatar
2/25/2023 03:57:00 PM Delete
obat keras daku pikir hanya 1, ternyata lebih dari 1 variannya.
Memang harus teliti ya berarti dalam penggunaan obat, gak bisa sembarangan
Comment Author Avatar
2/25/2023 04:26:00 PM Delete
aku teringat obat sirup yang sekarang dilarang karena banyak menimbulkan efek samping, jadi harus was-was jaga diri dan keluarga supaya aman dari obat-obatan tersebut
Comment Author Avatar
2/25/2023 04:42:00 PM Delete
informasi seperti ini penting banget apalagi buat masyarakat awam yang selama ini belum mengerti tentang penggunaan obat
Comment Author Avatar
2/25/2023 04:42:00 PM Delete
Kalau skincare atau kosmetik ada PAO (Period After Opening) , tapi kalau obat Beyond Use Date (BOD).
Jadi beneran kudu teliti dan taat aturan agar badan tetap sehat dan gak tergantung dengan obat-obatan.

Sangat bermanfaat sekali panduannya DaguSibu.
Terima kasih.
Comment Author Avatar
2/25/2023 05:37:00 PM Delete
Ih seneng banget ada panduan Dagusibu ini, jadi melek ilmu mengenai obat-obatan ya, gak asal nerimo, setidaknya bisa membandingkan, aware, sebenernya sakit apa minum obat apa, gak asal telen
Comment Author Avatar
2/25/2023 10:26:00 PM Delete
wah lengkap catatan tentang obatnya. Makasih ya sudah menuliskannya.
Comment Author Avatar
2/27/2023 10:03:00 AM Delete
Perlu banget menperhatikan logo atau tanda pada kemasan obat ya kak. Kalau aku lebih percaya ke herbal sih sebelum ke obat kimia. Kalau nggak mempan herbal baru deh aku ke resep dokter atau obat yang dijual bebas tapi aman di pasaran.