Lindungi Hak Anak dengan Penuhi 4A Kebutuhan dasar anak

 


Hai assalamualaikum. 


Hari ini tema yang diangkat dalam sangat menarik yaitu mengenai perlindungan hak anak. 

Anak ialah generasi penerus keluarga, bangsa, negara dan agama.

Sebagai seorang muslimah, saya meyakini bahwa anak adalah anugrah terindah yang menjadi tanggung jawab orang tuanya untuk dimbing agar bisa menjalani hidup didunia sebaik-baiknya untuk mencari bekal menuju akhirat.

 Menurut saya, seorang anak berhak untuk hidup dan minimal sekali, dipenuhi kebutuhan dasarnya. 

Dari Ummu Balqis (Instagram @ummubalqis.blog) ketika mengisi kelas Tarbiyah Jinsiyah yang diadakan oleh Bengkel Diri, saya mendapatkan pemahaman bahwa menurut Islam ada 4 Kebutuhan Dasar Anak, yaitu : 

1. Aqidah

Sesungguhnya di Lauhul Mahfudz setiap makhluk yang bernyawa ialah hamba Allah subhanahu wa ta'ala. Namun ketika ia dilahirkan di dunia, pilihan terhadap agama seringkali mengikuti orang tua atau dipengaruhi lingkungannya. 

Padahal, keinginan untuk menyembah Allah ialah keinginan yang paling dasar dari dalam diri kita. Bila tidak terpenuhi, kehidupan terasa hampa, gelisah dan seringkali merasa ada yang kurang. 

Oleh sebab itu setiap anak berhak untuk dikenalkan kembali pada fitrah keimanannya. Caranya tentu mengikuti perkembangan usianya. Misalnya setelah lahirnya di-adzankan oleh Ayahnya, kemudian dibiasakan mendengarkan tahmid dan dzikir lainnya, dicontohkan untuk beribadah dan sebagainya. 

Mendidik anak yang Sholeh, artinya kita akan melindunginya dan terhindar dari azab maupun api neraka.

  2. Asuh

Sedikit perbedaan dengan pandangan konvensional bahwa pengasuhan hanyalah menjaga anak dari kecil hingga menuju usia dewasa. 

Terminologi Asuh disini dekat dengan pemenuhan kebutuhan pertumbuhan biomedis anak. 

Diantaranya dan tidak terbatas pada:

1.  Perawatan Kesehatan Dasar

Dimulai sejak ibu mengandung, sebaiknya konsultasi ke fasilitas kesehatan tidak-tidaknya satu kali setiap satu tri-semester. Tujuannya iyalah untuk memonitor kesehatan dan perkembangan janin. 

Kelahirannya pun harus dilakukan di fasilitas medis yang memadai, minimal didampingi oleh Bidan Desa. Anak yang terlahir sehat memiliki bekal yang baik untuk mengawali kehidupannya 

Lanjutkan dengan memberikan imunisasi sesuai usia, serta memeriksakan kesehatannya ke posyandu dan membawanya ke pusat kesehatan terdekat apabila terdapat keluhan sakit.

2. Nutrisi dengan Gizi Seimbang

Selama 1000 hari pertama kehidupanny,  faktor nutrisi sangat berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. 

Pemberian air susu ibu (ASI) merupakan pilihan yang terbaik. Belikan pula makanan pendamping ASI (MPASI) yang memenuhi standar yang diberikan dalam buku panduan. 

Ketika anak sudah lebih besar tetap pastikan porsi makanannya aturan isi piringku yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan Indonesia. 

Perhatikan pula kebersihan dan higienitas dalam penyiapan makanan tersebut. 

3. Sandang dan Papan

Setiap anak berhak untuk memiliki lingkungan yang bersih dan sehat. Diawali dengan membiasakannya mandi dua kali sehari kemudian menggunakan pakaian yang bersih. 

Segera ganti pakaiannya apabila terkena najis kotoran atau sehabis makan. Pun bila menggunakan popok sekali pakai, untuk sering diganti terutama habis buang air besar. Penting untuk mencegah iritasi bahkan infeksi saluran kemih. 

Setiap anak pun berhak memiliki tempat tinggal yang layak. Meskipun belum milik sendiri, sebisa mungkin pastikan rumah yang kita tinggali itu memiliki sarana air bersih dan WC yang telah memiliki kloset dengan bentukan leher angsa

3. Asih

Setiap anak berhak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Wujud kasih sayang ini dapat dinampakkan dalam bentuk perhatian, sentuhan fisik, penghargaan dan emotional security. 

Anak berhak merasa nyaman dan memiliki bonding yang baik dengan orangtuanya . Untuk itu -lagi-lagi- orang tua lah yang harus menyediakan waktu untuk mengisi tangki cinta anak-anaknya.

Jangan sampai anak mengalami trust issue akibat kurangnya attachment dengan orangtua.

4. Asah

kebutuhan stimulasi yang memberikan efek positif pada perkembangan mental psikososial, kecerdasan, moral dan etika.

 Stimulasi ini sebaiknya dilakukan

 1. Sebelum lahir : melalui rangsangan suara, gerakan, tekanan, getaran, dan cahaya membuat bayi belajar untuk mengenali dan menanggapi rangsangan tersebut dan mendorong perkembangan fisik, mental dan  sensori

2. Stimulasi Sesudah Lahir : Proses persalinan, IMD dan berkesinambungan sampai dewasa. Untuk setiap tahap umur, stimulasi yang diberikan berbeda sesuai dengan tingkat perkembangan anak dan maturasi otaknya

Orang tua berkewajiban menyediakan pendidikan terbaik bagi putra putrinya. Tak hanya ilmu formal namun juga ilmu agama.

Pendidikan juga dapat dilakukan dari rumah dengan menerapkan Home Education. Banyak ide main anak yang menarik yang dapat kita tiru dan praktekkan.

🖤🖤🖤🖤🖤

Keempat aspek tersebut saling berkesinambungan. Kita tidak bisa serta-merta ingin mengasah kemampuan anak tanpa dukungan pengasuhan dan kasih sayang. 

Keempat aspek tersebut erat pula hubungannya dengan perlindungan anak dalam hukum Islam. Para ahli fiqih telah merumuskan beberapa hal perlindungan anak yang diambil dari ayat suci Alquran itu sendiri dan beberapa hadis shahih Rasulullah.

Hak-hak anak dalam Islam yang harus dilindungi ialah :

1. Hak untuk hidup

Sebagaimana dimuat dalam surat Al-Isra ayat 31, setiap anak berhak untuk mendapatkan kehidupan sungguh berkembang berdasarkan fitrahnya.

2. Hak untuk mendapatkan kejelasan Nasab 

Setiap anak yang lahir bernasab dari ayah kandungnya. Meskipun ya diadopsi oleh orang lain, Ia tetap berhak untuk mengetahui asal usulnya. Ini sangat amat berkaitan dengan hukum yang lain yakni pernikahan dan hak mewaris.

3. Hak untuk memperoleh nama yang Baik 

4. Hak untuk di aqiqah dan Khitan bagi yang lelaki 

5. Hak mendapatkan kasih sayang 

6. Hak untuk memperoleh pendidikan 

7. Hak untuk memperoleh ASI dan Gizi Seimbang, serta nafkah yang Halalan Toyyiban

8. Hak untuk mewaris


Meskipun pelaksanaanya belum sepenuhnya namun harus kita pahami bahwa konsekuensinya ialah api neraka yang pedih.